Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Luar Biasa.... Pj.Gubernur Banten menerima perwakilan buruh dikantornya.

Gambar
(Jejak Solidaritas) Banten, 28 November 2024 Bertempat diruang pertemuan Kantor Gubernur Banten, Al Muktabar Pj. Gubernur Banten menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). Pertemuan yang seharusnya dijadwalkan pada hari Senin lalu, akhirnya dapat terlaksana pada hari kamis, 28 November 2024. Pada pertemuan ini perwakilan buruh melalui Presidium AB3 Bung Dedi Sudarajat, S.H.,M.H., CLA menyampaikan terimakasih atas kesediaan Pj. Gubernur untuk meluangkan waktu disela - sela kesibukannya. "Aliansi Buruh Banten Bersatu telah melakukan konsolidasi pada tanggal 21 November 2024 dan telah bersepakat menyampaikan tuntutan kenaikan upah secara langsung kepada Pj. Gubernur sehingga dapat tetap menjaga kondusifitas wilayah Provinsi Banten" ujar bung Dedi. Pj. Gubernur menerima dengan baik aspirasi AB3 dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Al Muktabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan buruh dan kepada seluruh buruh...

Tegas...!!! Presiden KSPSI Andi Gani Nunawea tolak draft Permenaker yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi

Gambar
( Jejak Solidaritas ) Jakarta,28 November 2024 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nunawea menolak draft Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang baru tentang upah minimum 2025. Mereka menilai usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sangat bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mendapatkan informasi draft terbaru Permenaker terkait upah. Didalamnya, upah minimum dibagi menjadi dua yakni, upah minimum padat karya dan upah minimum padat modal. "Kami menolak draf isi Permenaker tersebut. Pembagian dua kategori kenaikan upah minimum ini melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Andi Gani di Jakarta, Senin (25/11/2024). Andi Gani menjelaskan, dalam putusannya MK hanya menyatakan bahwa kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alpha, dengan memperhatikan proporsionalitas Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sementara, d...

Buruh Banten Kecewa, Pj. Gubernur Banten Batal Temui Perwakilan Buruh

Gambar
(Jejak Solidaritas) Banten, 25 November 2025 Perwakilan serikat pekerja/buruh se-Provinsi Banten yang sejak pukul 12.00 WIB telah berkumpul di pelataran kantor Gubernur Banten merasa kecewa karena PJ. Gubernur Banten Bapak Al Muktabar yang seharusnya hari ini menemui perwakilan buruh untuk menyampaikan hasil kajian terkait kenaikan upah 2025, ternyata batal dan memilih menghadiri agenda lain. Menurut perwakilan buruh bung Maman Nuriman surat audiensi sudah dilayangkan sejak hari Jum'at (22 November 2024) dan sudah diteruskan dan diterima oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten agar dapat memfasilitasi pertemuan tersebut.  Siang ini perwakilan buruh didampingi oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten Bapak Septo Kalnadi hanya dapat menemui Sekretaris Pribadi PJ. Gubernur Banten untuk menyerahkan hasil kajian dan tuntutan kenaikan Upah tahun 2025. Selain itu perwakilan buruh juga menyampaikan kekecewaan karena PJ Gubernur tidak mau menemui perwakilan buruh. "Kami kecewa karena PJ. Gube...

Diduga Anti Serikat, Pengurus dan Anggota SBPS - Klaten di PHK

Gambar
(Jejak Solidaritas) Klaten, 2O November 2024-Serikat Buruh Progresif Sejahtera (SBPS) mengecam tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Safelock Medical Klaten terhadap 4 orang anggota dan 1 orang pengurus serikat, di tengah proses advokasi mengenai kejelasan hubungan kerja yang sedang berlangsung di antara serikat pekerja dan perusahaan selama 6 bulan terakhir. Dugaan praktik pemberangusan serikat oleh PT Safelock Medical Klaten terhadap pengurus dan anggota SBPS semakin menguatkan dugaan tersebut setelah beberapa proses PHK  yang dilakukan perusahaan tidak menggunakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan Penyelesaian Perselisihan  Hubungan Industrial (PPHI). Gama salah seorang pengurus aktif SBPS yang mengalami pemecatan menjelaskan, bahwa perusahaan mengambil tindakan yang sewenang-wenang dan menyalahi aturan, “saya dipecat tanpa melalui surat peringatan pertama dan kedua terlebih dahulu, padahal negosiasi belum pernah dilakukan sama sekali. ...

Koonsolidasi Akbar Serikat Buruh Banten Dorong Kenaikan Upah 2025 dan Diberlakukan Kembali Upah Sektoral

Gambar
(Jejak Solidaritas) Tangerang, 21 November 2024 – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Provinsi Banten menggelar konsolidasi akbar untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum Kota/Kabupaten(UMK) dan pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada tahun 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Tangerang tersebut, mereka mengusulkan kenaikan upah sebesar 11,56% sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Presidium Aliansi Serikat Buruh Banten Bersatu, Maman Nuriman, menyatakan bahwa angka 11,56% merupakan hasil kajian mendalam berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL) yang terus meningkat. “Kami menilai kenaikan ini adalah angka yang realistis untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan menjaga daya beli masyarakat,” Maman. Selain itu, serikat buruh juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan pemberlakuan UMSK yang sempat dihapus dalam kebijakan sebelumnya. Mereka berargumen bahwa UMSK penting untuk m...

Buruh Datangi DPRD Kota Cilegon Tuntut Kenaikan Upah

Gambar
Jejak Solidaritas, Cilegon, 18 November 2024  Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kota Cilegon menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk menyuarakan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 serta diberlakukannya kembali Upah sektoral pasca putusan MK no 168. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cilegon ini dihadiri oleh perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja dari berbagai sektor, anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kota Cilegon. Dalam audiensi tersebut, Forum Serikat Buruh/serikat Pekerja Kota Cilegon menuntut agar penetapan UMK 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh di tengah kenaikan biaya hidup yang semakin tinggi, dengan dasar Kebutuhan Hidup Layak, Dengan Persentase kenaikan UMK 2025 sebesar 11,56%.Mereka juga mendesak agar DPRD Kota Cilegon mendorong Pemerintah Daerah untuk memberlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kota 2025. Serta melaksanakan secara penuh Putusan Mahkamah K...

Buruh Datangi PUSPEMKOT Tangerang Tuntut Kenaikan Upah 11,56 %

Gambar
Tangerang, Rabu, 13 November 2024 Jejak Solidaritas . Buruh/Pekerja Kota Tangerang yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang Raya Bergerak (KABUT BERGERAK) pagi tadi menyambangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menemui PJ. Walikota Tangerang Bapak Dr. Nurdin. Buruh yang berjumlah tidak kurang dari 25 orang ini terlihat sejak pukul 09.00 WIB telah berkumpul di Loby PUSPEM Kota Tangerang. Seyogyanya para buruh akan menemui PJ Walikota namun saat dikonfirmasi ternyata pak PJ Walikota sedang tidak berada ditempat sehingga perwakilan buruh akhirnya difasilitasi oleh Kadisnaker Kota Tangerang untuk bertemu dengan Asda 2 Bapak Ruta Ireng Wicaksono dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Bapak Herman Suwarman.  Pada kesempatan ini Koordinator KABUT BERGERAK Bung Maman Nuriman menyampaikan bahwa pasca putusan MK kenaikan upah di seluruh daerah sudah sepatutnya tidak menggunakan PP 51/2023. Oleh karena itu Kabut Bergerak yang sejak bulan Agustus 2024 telah melakukan kajian ilmiah ...

Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Unit Kerja sebagaimana amanat Musnik III PUK SP KEP SPSI PT. SAMWOON CTI

Gambar
Tangerang, 9 November 2024 Jejak Solidaritas . Bertempat di aula Desa Cirarab- Legok, PUK SP KEP SPSI PT. SAMWOON CTI melaksanakan agenda Musyawarah Unit Kerja ke 3 dengan tema "Bangun Kekuatan dan Persatuan dengan membina Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan demi terwujudnya Kesejahteraan Pekerja dan Keluarganya" yang merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SP KEP SPSI. Agenda 3 (tiga) tahunan ini dilaksanakan sebagai wadah pertanggungjawaban kepengurusan tahun 2021 - 2024  serta ajang pemilihan ketua dan kepengurusan periode 2024 - 2027. Agenda yang dihadiri lebih dari 50% jumlah anggota dan perwakilan Pimpinan Cabang SP KEP SPSI ini berlangsung tertib dan lancar sehingga dalam setiap pembahasan terlihat begitu solid dan interaktif.  Dalam sidang pembahasan program kerja disepakati lebih dari 10 point program kerja di antaranya tentang penguatan keuangan organisasi serta penguatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkead...

Buruh Kota Tangerang tuntut kenaikan upah tanpa PP 51/2023

Gambar
Jejak Solidaritas , 06 November 2024. Bertempat di Sekretariat KSPSI Kota Tangerang Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) wilayah Kota Tangerang menyampaikan tuntutan kenaikan upah tahun 2025 tanpa menggunakan PP 51/2023 yang menurut AB3 merupakan aturan yang cacat hukum pasca dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. Maman Nuriman, koordinator AB3 menyampaikan bahwa Upah Kota Tangerang tahun 2025 sudah seharusnya naik berdasarkan kajian Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan oleh Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak (Kabut Bergerak). Beliau menyampaikan bahwa kenaikan Upah untuk Buruh lajang sebesar 11,56 % atau menjadi Rp. 5.382.374,46 merupakan angka yang relevan berdasarkan kajian Kebutuhan Hidup Layak. Selain itu pemerintah kota tangerang juga sudah seharusnya menetapkan pula upah berbasis keluarga dengan besaran untuk keluarga menikah ditambahkan 11,58% , keluarga tanggungan 1 anak ditambahkan 24,32%, keluarga tanggungan 2 anak ditambahkan 34,99% dari upah buruh lajang.  Da...

Konferensi Pers KSPSI Andi Gani Nunawea Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Gambar
Jejak Solidaritas - Jakarta, 4 November 2024, Bertempat di Hotel Tamarin Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini mengadakan konferensi pers untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Andi Gani Nunawea saat memimpin aksi pengawalan sidang putusan MK hari Kamis, 31 Oktober 2024 Presiden KSPSI, Andi Gani Nenawea, mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemerintah berpotensi mengabaikan putusan MK terkait kebijakan pengupahan. Ia menyoroti bahwa bahkan pada hari Minggu, yang notabene hari libur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tetap mengadakan rapat kerja terbatas. Menurut Andi, hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya agenda terselubung yang merugikan buruh. Sebagai tindak lanjut, pada 7 November 2024 mendatang akan diadakan Rapat Konsolidasi Nasional Dewan Pengupahan yang melibatkan perwakilan unsur buruh dari KSPSI dan KSPI di seluruh Indonesia, baik di tingkat D...

Rakercab dan Diklat LCB PC FSP KEP SPSI KAB. TANGERANG & KOTA TANGSEL

Gambar
RAKERCAB DAN LEADERSHIP CAPACITY BUILDING FSP KEP SPSI KAB. TANGERANG DAN KOTA TANGSEL  Hotel Nuansa Bali, Anyer, 29 Oktober 2024. Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI KAb. Tangerang dan Kota Tangsel mengadakan Rapat Kerja Cabang sekaligus melaksanakan agenda Diklat Leadership Capacity Building yang bertempat di Hotel Nuansa Bali, Anyer – Banten. Kedua agenda ini dilaksanakan bersamaan agar dapat memaksimalkan waktu ditengah – tengah padatnya agenda organisasi mengingat pada bulan – bulan ini bertepatan pula dengan perjuangan kenaikan upah. Dengan diadakannya agenda ini diharapkan mampu meningkatkan SDM Organisasi baik di tingkat cabang maupun ditingkat Unit Kerja. RAKERCAB Sebagai Pemantapan Langkah Organisasi Agenda RAKERCAB yang merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan salah satu agenda organisasi yang hatrus dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang paling sedikit 1 (satu) kali dalam periode kepengurusan. Pada kesempatan ini agenda RAKERCAB yang bertema “ DENGAN RAKE...

Musyawarah Cabang V PC SP KEP SPSI Cilegon

Gambar
Anyer, 22 Oktober 2024 –Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC KEP SPSI) Kota Cilegon hari ini menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) dengan tema "Musyawarah Cabang sebagai Sarana untuk Menguatkan Langkah Organisasi SP KEP SPSI Menuju Leading Union Gerakan Serikat Pekerja di Kota Cilegon". Acara yang berlangsung di Hotel Nuansa Bali Anyer, dihadiri 50 peserta perwakilan serikat pekerja dari berbagai perusahaan di wilayah Cilegon.  Dihadiri juga ole Bapak R. Abdullah selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat, dalam sambutannya beliau menekankan selalu menjaga hubungan yang dinamis harmonis dan berkeadilan serta selalu mengedepankan musyarawah mencapai mufakat, serta SP KEP SPSI menjadi Solusi dalam setiap penyelesaian Masalah.  Dilanjutkan sambutan dari Pimpinan Daerah SP KEP SPSI Provinsi Banten, PC SP KEP SPSI Kota Cilegon berkembang pesat dalam gerakan serikat buruh dan menjadi leading Union  dalam hubungan indu...