Program Kejar Paket Pendidikan bagi Pekerja Buruh di Kota Cilegon

(Jejak Solidaritas) Cilegon, 19 Juli 2025 – PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dan di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon dalam upaya meningkatkan Pendidikan kaum buruh / pekerja di kota Cilegon. Bertempat di Satuan Pendidikan Non Formal ( SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB) kota Cilegon yang beralamat di Jl. Ir. Sutami Km 3, link Karang Tumaritis, Lebakdenok, Kec. Citangkil, kota Cilegon, Banten, pada hari ini telah resmi dimulainya program kejar paket tahun ajaran 2025 – 2026.

Program kejar paket tahun ajaran 2025– 2026 ini di ikuti oleh sekitar 250 peserta, dan terbagi dalam tiga jenjang; Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA). Selain program Pendidikan Kesetaraan, di SPNF SKB kota Cilegon juga mengadakan berbagai pelatihan peningkatan skill dan kemampuan sesuai kebutuhan dunia usaha dan Ketenagakerjaan.

Bahwa telah disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) "bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan" dan juga dijelaskan dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) pasal 5 ayat (1) yg menyebutkan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat". Hal itulah yang mendasari PC FSP KEP SPSI kota Cilegon memfasilitasi anggota nya untuk memperoleh Pendidikan kesetaraan. SP KEP SPSI memiliki 6 program penguatan organisasi, dan salah satunya adalah Penguatan Sumber Daya Manusia yang menjadi program pertama bagi kemajuan organisasi ” ujar Imam Baihaqi, Ketua PC FSP KEP SPSI kota Cilegon.

“Dalam upaya untuk meningkatkan nilai jual dan tingkat daya saing buruh di kota Cilegon serta mencegah terjadi nya perselisihan yang ditimbulkan oleh tingkat pendidikan yang belum sepenuhnya memenuhi syarat, oleh karena nya Disnaker kota Cilegon mendorong supaya buruh mengikuti pendidikan kesetaraan bagi pekerja yang belum memiliki ijazah tingkat SMA dan sederajat. Program ini adalah langkah awal, dan selanjutnya diharapkan dengan kerjasama ini akan terselenggara program-program pelatihan yang diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran di kota Cilegon” lanjut Faruk Oktavian, Ketua Bidang Hubungan Industri Disnaker kota Cilegon.

"Dindikbud mengapresiasi inisiasi yg dilakukan oleh PC FSP KEP SPSI kota Cilegon bersama Disnaker kota Cilegon dalam upaya bersama-sama untuk menuntaskan program belajar 12 tahun serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh kota Cilegon" imbuh Vania Eriza yang menjabat sebagai PLT Kepala SPNF SKB kota Cilegon. 

Pada kesempatan yang sama Bung Eko Susanto yang merupakan Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon juga menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang terlibat termasuk kepada seluruh anggota SP KEP SPSI yang berkomitmen dalam pengembangan dan peningkatan SDM. " Semoga kerjasama ini bisa terus ditingkatkan bukan hanya Wajib Belajar 12 tahun, tetapi bisa membuka kesempatan untuk melanjutkan Perkuliahan " Pungkas beliau. 

Kontributor : Eko Susanto (PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon) 

Editor : Amonk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Besaran Upah Minimum dan Upah Sektoral Kota Tangerang Tahun 2025

Buruh Kota Tangerang tuntut kenaikan upah tanpa PP 51/2023

UMP Banten Tahun 2025 Diusulkan Hanya Naik 2,51%