Ini Besaran Upah Minimum dan Upah Sektoral Kota Tangerang Tahun 2025
(Jejak Solidaritas) Tangerang, 13 Desember 2024
Rapat Pleno Pengupahan yang digelar sejak Jum'at pukul 13.00 WIB akhirnya dapat diselesaikan pada hari Sabtu pukul 03.00 WIB. Rapat yang berjalan alot mengalami 3 kali penundaan namun akhirnya semua unsur yang terlibat dapat bersepakat merekomendasikan kenaikan UMK dan UMSK Kota Tangerang dengan rekomendasi yang akan diserahkan kepada PJ. Walikota dengan besaran sebagai berikut :
- Upah Minimum Kota Tangerang naik sebesar 6,5% dari UMK 2024 menjadi Rp. 5.069.708,36
- Upah Minimum Sektoral direkomendasikan menjadi :
- Sektoral 1 ditambahkan 7 % dari UMK 2025 menjadi Rp. 5.424.587,95
- Sektoral 2 ditambahkan 4 % dari UMK 2025 menjadi Rp. 5.272.499,69
- Sektoral 3 ditambahkan 3 % dari UMK 2025 menjadi Rp. 5.221.799,61
- Sektoral 4 ditambahkan 2 % dari UMK 2025 menjadi Rp. 5.171.102,53
- Sektoral 5 berdasarkan kesepakatan Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Pengusaha
Dengan direkomendasikannya nilai kenaikan UMK dan UMSK kota Tangerang maka penetapan UMK dan UMSK tinggal menunggu Rapat Pleno Penetapan di tingkat provinsi yang dijadwalkan pada tanggal 17 Desember 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bapak Ujang Hendra Gunawan, S.Sos.,MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh buruh yang hadir mengawal rapat pleno kali ini dan berharap apa yang telah dihasilkan hari ini dapat diterima oleh semua pihak, beliau juga meminta agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas iklim investasi di Kota Tangerang.
Dikesempatan yang sama perwakilan DEPEKO unsur SP/SB Bung Dimas menyampaikan salam hormat kepada seluruh anggota yang hingga dini hari masih terus mengawal dan memberikan support sehingga DEPEKO dapat menghasilkan rekomendasi terbaik bagi buruh di kota Tangerang. " Hasil rapat pleno malam sampai pagi ini sudah disepakati oleh seluruh unsur Dewan Pengupahan Kota Tangerang, sehingga sudah tidak ada alasan untuk tidak di rekomendasi Pj. Walikota Tangerang untuk dibawa ke tingkat Provinsi " Ujar Bung Dimas. (amonk)
Komentar
Posting Komentar