Pembahasan UMK Kabupaten Tangerang Berlangsung Alot
(Jejak Solidaritas) Tangerang, 11 Desember 2024
Pembahasan Upah Minimum Kabupaten Tangerang (UMK) masih dibahas dalam Rapat Pleno Pengupahan yang hari ini berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, sampai pukul 12.00 rapat masih berlangsung alot.
Rapat yang sedang berlangsung mendapatkan pengawalan ketat dari buruh/pekerja, terlihat beberapa Serikat pekerja/Serikat buruh hadir memenuhi halaman kantor Disnaker Kabupaten Tangerang diantaranya KSPSI Citra Raya, FSPMI, FSPN, KASBI dan beberapa Serikat pekerja tingkat perusahaan.
Dihubungi melalui telepon, anggota Dewan Pengupahan unsur pekerja yang juga Pengurus PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten bung Windarto, S.H menyampaikan bahwa rapat saat ini hanya membahas UMK Tangerang dan kemungkinan besok atau lusa baru akan membahas Upah Sektoral. "Unsur buruh masih sepakat bahwa kenaikan UMK sudah sepantasnya mengakomodir usulan buruh yang menetapkan angka 11,56%, angka yang dihasilkan dari kajian-kajian Komponen Hidup Layak sehingga tidak ada alasan apapun untuk menolak angka tersebut" tandasnya.
Rapat yang sedang berlangsung saat ini memasuki sesi mendengarkan usulan-usulan dari para pihak. Pihak Pengusaha menyampaikan bahwa kenaikan upah tahun ini bisa saja menggunakan besaran 6,5 % sesuai dengan arahan Presiden melalui Permenaker 16/2024. Pihak Akademisi yang dihubungi melalui WA hingga berita ini diturunkan belum mau berkomentar apapun terkait kenaikan UMK. (amonk)
Komentar
Posting Komentar