Konsolidasi Pengupahan 2025 Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Banten
(Jejak Solidaritas) Tangerang, 8 Desember 2024
Bertempat di Pusdiklat FSPMI Tangerang Raya di Tapos, Kabupaten Tangerang Serikat / Pekerja Serikat Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh melaksanakan agenda Konsolidasi Pengupahan 2024 pasca gugatan Omnibuslaw Cipta kerja yang dimenangkan oleh Partai Buruh. Perlu diketahui bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi mengabulkan 21 gugatan diantaranya terkait pengupahan. Melalui putusan MK Formula pengupahan yang tercantum pada PP 51/2023 menjadi tidak dapat digunakan sehingga pemerintah mengeluarkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 yang salah satu pasalnya menegaskan bahwa kenaikan upah 2025 sebesar 6,5% dan diberlakukannya kembali Upah Minimum Sektoral. Konsolidasi ini dihadiri tidak kurang dari 100 orang perwakilan Serikat buruh di antaranya SP KEP SPSI, SPN, FSPMI, KPBI dan SP TSK SPSI.
Konsolidasi Pengupahan dihadiri langsung oleh Presiden Partai Buruh Bung Said Iqbal dan Sekjen Partai Buruh Bung Ferry Nurzali. Dalam sambutannya Bung Said Iqbal menegaskan bahwa sudah banyak isu yang diangkat untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh.
"Sampaikan bahwa perjuangan upah sampai nilai 6.5% itu adalah hasil dari perjuangan partai buruh." Penguatan anggota harus terus dilakukan disetiap basis, PUK, PTP dan tahun 2029 nanti perwakilan buruh harus duduk dalam kursi parlemen. "Banten di tahun 2029 nanti, Kepala daerahnya harus tercetak dari Partai Buruh. Sampaikan ke anggota bahwa perjuangan upah ini bukan hasil dari partai-partai besar di parlemen. Ini murni dari partai klas pekerja" pungkasnya.
Sekjen Partai Buruh Ferry Nurzali yang juga Pangkornas Brigade SPSI dan Pengurus PP SP KEP SPSI menyampaikan bahwa perjuangan Partai Buruh merupakan perjuangan yang sangat berat. "sampaikan kepada seluruh buruh bahwa hanya Partai Buruh yang terus konsisten memperjuangkan kesejahteraan buruh, pemilu yang akan datang Partai Buruh harus mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota SP/SB agar kader terbaik Buruh dapat duduk di Parlemen DPR RI" tegasnya.
Bung Ferry juga menyampaikan bahwa kemenangan kecil ini terutama terkait pengupahan harus terus dikawal sehingga kenaikan upah tahun 2025 dapat sesuai dengan apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Pada kesempatan yang sama Bung Imam Baihaqi Ketua Exco Partai Buruh Kota Serang menyampaikan bahwa kedepan Buruh harus serius membangun kekuatan politik agar perjuangan buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya dapat terwujud dengan lebih mudah. Bung Imam yang juga pengurus PD FSP KEP SPSI Prov. Banten dan Ketua PC SP KEP SPSI Kota cilegon ini sangat berharap agar buruh dapat terbangun kesadarannya untuk menyatukan kekuatan politik bersama-sama dengan Partai Buruh. (amonk)
Komentar
Posting Komentar